Cek Rekening, Tools Saat Transaksi Online

Belanja online jadi solusi transaksi jual beli saat ini, pembelian barang sekarang lebih banyak dilakukan secara online: order, transfer dan barang dikirim.

Pembelian barang secara online ini memang punya resiko, dimana pembeli dan penjual tidak bertemu muka, sehingga barang dan fisik dari penjual tidak bisa dipastikan, begitu juga sebaliknya. Jual beli secara online membutuhkan tingkat kepercayaan tinggi.

Jika jual beli dilakukan ada pihak ketiga, misalnya seperti online shop Tokopedia, Shopee, Lazada, BliBli, dll., keamanan transaksi baik pembeli dan penjual terjamin, karena ketika barang diterima pembeli, sejumlah uang baru akan ditransferkan ke penjualnya. Dana yang dibayarkan pembeli akan disimpan direkening 'bersama'.

Permasalahan muncul ketika kita melakukan jual beli diluar platform yang umum, tanpa ada rekening bersama atau platform yang jadi jaminan kedua belah pihak.

Transaksi yang hanya menghubungkan dua pihak, penjual dan pembeli saja, itu sangat rawan disalahgunakan oknum yang mencari keuntungan sendiri. Penjahatnya bisa menjadi penjual dan atau pembeli, sehingga penjual dan pembeli bisa menjadi korban.

Kerugian si pembeli ya uangnya raib tanpa mendapatkan barang sedangkan penjual barangnya raib tapi uang hasil penjualan tidak masuk ke rekeningnya.

Di sini, pembeli akan menerima no rekening dan no rekening ini yang akan jadi tujuan transfer. Jika si penjual ini penipu, maka kita perlu mencari tahu apakah itu rekening yang pernah dipakai untuk penipu atau tidak.

Kementrian Komunikasi dan Informatika memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi, dengan mengeluarkan kanal web cekrekening.id.
Platform checking via kanal web ini cukup membantu masyarakat yang ingin mencari tahu rekening yang 'nakal'.

Lho bagaimana tahunya?

Jadi kanal web ini memberi ruang masyarakat untuk melaporkan no rekening bank konvensional, atau ewallet yang pernah digunakan untuk menipu, atau yang pernah merasa tertipu.

Data base tersebut akan dikumpulkan oleh kanal web ini, dan nantinya akan dibuka kembali ketika ada orang lain yang mencari tahu apakah rekening tersebut pernah dilaporkan apa tidak. Jika semakin banyak report laporan atas no rekening tertentu andil dalam kasus dugaan penipuan, nah kita wajib berhati-hati.

Kanal web ini juga membutuhkan sumbangsih dari masyarakat yang pernah merasa tertipu oleh rekening tertentu harus melaporkannya di kanal web ini, supaya data base nya semakin kaya, sehingga bisa membantu orang lain.

Memang kelemahannya jika si penipu ini baru memulai bisnis penipuannya dan kita adalah calon korban pertama, tentunya ketika kita mengecek di data base cekrekening.id tidak ada notifikasi apapun. Barulah jika kita sudah tertipu dan melaporkannya, maka akan ada data base baru terhadap no rekening atau ewallet tersebut.

Jadi sangat membutuhkan kontribusi kita semua, inilah sebuah tools yang mendayagunakan prinsip demokrasi, dari, oleh dan untuk rakyat.

Ada tiga option untuk dalam cekrekening.id ini, apa saja itu, bisa dilihat di bawah ini ya.

Ini tools utama yang ditawarkan untuk pengecekan rekening.

Saya iseng memasukan no rekening pribadi saya, dan ternyata aman, no rekening saya tidak masuk ke dalam suspect rekening berbahaya. Ya iyalah soalnya kan saya gak pernah melakukan tindakan penipuan.

Menipu hati saja tidak apalagi soal rekening² begini. Lain kalau yang sudah biasa menipu lawan dan kawan, apalagi menipu dan membohongi ibu sendiri, itu terlalu #kualat #karma.

Apabila kita pelaku usaha, ingin rekening kita terverifikasi, agar pembeli tenang, bisa kita daftarkan rekening kita yang digunakan untuk transaksi.

Hanya saja ada pertanyaan saya, apabila si calon penipu mendaftarkan rekeningnya ini di sini, lalu kemudian ybs. menggunakannya untuk penipuan, bagaimana ya?

Saya mencoba mendaftarkan rekening saya melalui tools ini. Rekening saya sejauh ini memang tidak digunakan untuk berbisnis apapun, tapi saya mau mencoba mendaftarkan ya, karena ingin tahu apa sih manfaatnya.

Proses daftarnya ya hanya ikuti apa perintah dari kanal web tersebut.

Namun proses ya harus terhenti karena saya kesulitan untuk melakukannya, ada dokumen yang perlu disiapkan, buku tabungan, foto KTP dan foto diri, masalahnya adalah buku tabungan saya  sudah lama tidak bisa ditemukan.

Alhasil saya tidak jadi melanjutkan pendaftaran nomor rekening. Tapi sepenilaian saya, dengan mendaftarkan ini, jika si calon penipu ini niat, maka akan sangat beresiko jika usaha menipunya ini akan langsing ketahuan, karena dengan data dan informasi yang diupload secara sukarela itu akan jadi bahan informasi awal membekuk penipu ini. Cara ini mungkin akan minim dipilih oleh si penipu hanya untuk mengelabui korbannya. Namun masih memungkinkan sih.


Nah apabila, ketika anda menjadi korban penipuan atas suatu no rekening atau ewallet bisa laporkan nomornya di sini, apapun itu, laporkan jika anda sudah tertipu, atau merasa menemukan rekening mencurigakan setelah melakukan pengecekan.


Tools seperti ini sangat membantu, dan Kementrian Kominfo bener² bisa memberikan solusi dan itu baik. Ya setidaknya ini program yang (+), daripada korupsi menari BTS yang gak jelas juntrungannya.

Patut disayangkan sih Kementrian yang seharusnya bisa memberikan solusi bagi masyarakat malah memanfaatkannya untuk korupsi. Just intermesso.

Okelah sekian saja sharing dari saya. Semoga bisa membantu kalian² yang sering transaksi online tanpa bantuan pihak ketiga. Memastikan lawan transaksi kita adalah orang yang benar sangatlah penting supaya tidak terjerumus pada penipuan.

Terima kasih Kominfo, sudah membuat tools bermanfaat seperti ini. Semoga data base cekrekening.id ini terus bertambah, menyaring rekening² yang baik, dan rekening para penipu semakin tersudutkan dan tidak bisa berbuat banyak untuk menipu.

Semakin mereka terjepit, maka mereka akan berlatih makin kreatif mencari cara lain mengakali sistem, dan itulah yang ditunggu, adu kreatif antara penjahat dan regulator dan penegak hukum, siapa yang terbaik dari ketiganya.

Selamat berbelanja online, keep safe and always check if you find a suspicious account. Happy shopping. -cpr-

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.