Pengganti Freon R22 dengan Produk Dalam Negeri Pertamina, Musicool 22

Tahukah kalian bahwa AC itu menggunakan bahan pendukung yang namanya freon? Tapi kalian tahukah, apakah itu freon itu sendiri?

Tahukah ternyata 'freon' adalah merk dagang. Merupakan singkatan dari klorofluorokarbon (CFC) dan hidroklorofluorokarbon (HCFC), merupakan senyawa alifatik yang sering digunakan dalam perdagangan dan industri. Freon ini merupakan senyawa hidrogen, klorin atau bromin.

Nah freon merupakan merk dagang dari yang terdaftar oleh E.l du Pont de Nemours & Company. Untuk saat ini lebih dikenal dengan Chemours.

Sifat freon ini sendiri tidak berbau, tidak mudah terbakar, dan stabil secara kimia.  Selain itu mempunyai sifat titik didih, tegangan, viskositas yang rendah sehingga cocok digunakan sebagai pendingin. Freon ini digunakan sebagai refrigeran dalam lemari es atau sistem pendingin lainnya. Selain itu juga bisa digunakan sebagai propelan untuk aerosol. Pertama kali diperkenalkan tahun 1930-an. 

Sebelum digunakan secara umum, tahun 1800 - 1929, lemari es atau kulkas menggunakan gas beracun seperti amonia (NH3), metil klorida (CH3Cl) dan sulfur dioksida (SO2) sebagai bahan pendingin. Pada tahun 1920 terjadi kebocoran metil klorida.  Inilah yang mendorong tiga perusahaan besar untuk mencari metode lain yang lebih aman. Nah baru pada tahun 1928 Thomas Midgley, Jr. dibantu oleh Charles Franklin Kettering menciptakan senyawa yang disebut 'freon'. 


Seiring berjalannya waktu, ada masalah dari penggunaan freon ini mulai dilarang. Pelarangan ini dimulai tahun 2015, dimana freon R22 itu dilarang digunakan, bahkan seluruh perusahaan dilarang mengimpor BPO (bahan peusak ozon) dan produk-produk yang mengandung freon R22.

Pelarangan ini berdasarkan ketentuan dalam Konvensi Wina dan Protokol Montreal tentang bahan-bahan yang merusak lapisan ozon. Di Indonesia sendiri, turunan dari aturan internasional itu diturunkan ke dalam peraturan perindustrian Permen Perindustrian Nomor : 41/M-IND/PER/5/2014 tentang Larangan Pengguan Hydrochloroflourocarbon (HCFC) di Bidang Perindustrian. Aturan ini berlaku secara nasional bahwa penggunaannya 100% dilarang setelah 31 Desember 2030.

Nah lalu bagaimana jika freon R22 ini dilarang, apa yang perlu dilakukan? Jika AC atau unit pendingin menggunakan freon jenis ini, apa harus mengganti unit pendinginnya? Apakah bisa menggunakan freon jenis lain?

Ternyata tidak bisa sembarang mengganti freon R22 ke jenis lain yang tidak setara atau sejenis. Kalau kata orang engineering, jika dipaksakan akan beresiko ke unitnya akan rusak dan saat proses penggantian akan beresiko.

Ternyata ada opsi lain sebagai pengganti. Pertamina ternyata punya produk freon juga lho. Pertamina tidak hanya jualan produk bertajuk BBM dan sejenis. Lalu apa produk freon sejenis R22 dari Pertamina ini?

Ilustrasi, gambar diambil dari Google

Musicool 22 itulah nama produknya. Produk ini mulai diproduksi pada tahun 2006. Musicool 22 mempunyai kemurnian tinggi dapat diaplikasikan sebagai pengganti refrigeran sintetik pada berbagai mesin pendingin. 

Produk ini punya keunggulan hemat energi kurang lebih 20% dan tentunya tidak merusak ozon dan tidak menimbulkan efek gas rumah kaca.

Musicool MC-22 tersedia ke dalam beberapa kemasan antara lain 3 kg, 6 kg dan 45 kg. Tersedia yang umum di pasar dengan warna hijau pastel. Untuk kemasan yang 3 kg bentuknya mirip LPG 3 kg subsidi, begitu juga yang ukuran 6 kg.. Jika ingin tahu detail brosurnya bisa dicek di sini.


Segitu saja sharing informasi produk yang bisa saya sampaikan. Siapa tahu ada yang membutuhkan informasi mencari freon pengganti R22 yang umum dipakai sebelum larangan tersebut berlaku. Sampai jumpa dipostingan lainnya. -cpr

#onedayonepost
#freonr22
#freonmusicool22
#pertamina

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.